KULON PROGO. Kodim 0731/Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bagi anggota bertempat di Makodim, Kamis (15/12/22).
Pj. Pasi Intel Kapten Inf Sukamta mengatakan, kegiatan P4GN adalah bentuk kepedulian Komando Atas kepada anggota agar terbebas dari narkoba. Saya mengingatkan, berkaitan dengan adanya Bandara Internasional di Kulon Progo dimungkinkan dijadikan pintu masuk barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya, sehingga kita harus semakin waspada, bentengi diri dan keluarga dengan iman, taqwa dan pengetahuan, agar terbebas dari bahaya narkoba.
dr. Dian Indah Vitarini menjelaskan bahwa narkoba adalah segala zat yang mempengaruhi susunan syaraf pusat manusia yang mengakibatkan kelainan pada pikiran, perasaan dan kehendak. Jenis-jenis narkotika antara lain Candu, Morfin, Kokain, Ganja, Krokodil, Lysergite Acit Diedthy Lamide, Molly, Extasi dan lain-lain. Lebih lanjut disampaikan pula tentang ciri-ciri, akibat yang ditimbulkan dan cara mengatasi atau penyembuhan bagi pengguna narkoba.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan test urin dari perwakilan anggota untuk mengecek ada atau tidak anggota yang menggunakan narkoba, dengan hasil negative. (Pendim 0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar