KULON PROGO. Sertu Pargiyanto Koramil 07/Sentolo Kodim 0731/Kulon Progo bersama anggota Polsek Sentolo, Lurah dan Jogoboyo melaksanakan penertiban balap motor liar di Bulak Kayangan, Srikayangan. Sabtu (10/12/2022)
Penertiban balap motor liar dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian di lanjutkan pemeriksaan kepada anak yang terjaring penertiban di Balai Kalurahan Srikayangan.
Dari penertiban di lapangan diamankan 11 anak usia sekolah yang terlibat dan terdapat motor yang tidak lengkap baik surat-surat maupun kelengkapan motor. Tindakan kepada anak-anak yang terjaring razia kemudian dikembalikan kepada orang tua untuk dibina secara kekeluargaan, kemudian motor yang terjaring harus diambil dengan membawa surat-surat serta kelengkapanya. (Pendim0731)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar