Banyunganti Lor, Kaliagung. Bertempat di Pendopo Kalurahan pada Kamis (20/01/2021) dilaksanakan musyawarah Kalurahan khusus membahas dan menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dana Desa (DD) untuk tahun 2022.
Hadir dalam acara Panewu diwakili Aldhila Renggang Hari Kristamtomo S. IP. Kawat Projo Kapanewon, Lurah Sugeng Nugroho S. Psi., Babinsa Sertu Sugeng Rohmawardi, Bhabinkamtibmas Aiptu Paryono, Pendamping P3MD, Pendamping Teknis Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pendamping KPKD dan PKH, BPK Kalurahan dan LPMK Kalurahan.
Acara dimulai dengan berdoa menurut agama masing-masing kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan.
Sambutan pertama dari Lurah yang intinya mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta musyawarah dan agar mengikuti kegiatan dengan tertib.
Selanjutnya sambutan yang kedua oleh Panewu yang saat itu tidak dapat hadir karena ada acara khusus sehingga mewakilkan kepada Kawat Projo yang intinya menjelaskan aturan hukum dan teknis dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Acara selanjutnya musyawarah yang dipimpin Carik Syahrul Kharimawati dilanjutkan tanggapan dan aspirasi dari peserta musyawarah, setelah dirasa cukup kemudian dilanjutkan penandatanganan Berita Acara dan acara selesai ditutup dengan do'a bersama. (Ramil 07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar