Mentobayan, Salamrejo. Bertempat di Gudang PT. ERHSALIA MITRA BERSAMA produsen obat-obatan herbal yang beralamat di Pedukuhan Mentobayan Babinsa Sertu Sarijan bersama Bhabinkamtibmas Aipda R. Arifin Akbar S.H. melaksanakan pemantauan dan pengamanan pelaksanaan pemusnahan barang-barang yang sudah kadaluwarsa dengan cara dikeluarkan dari kemasan dan ditimbun karena dinyatakan tidak konsumsi oleh BPOM.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari PT ERHALIA MITRA BERSAMA Santosa, Pj Lurah Ir. Coni Pratiwi, perwakilan dari Polsek Sentolo AKP Hari Juwanto dan 5 orang tenaga pemusnah. (Ramil 07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar